-HEBOH- Pengedit dan Penyebar Video Porno Ariel Mahasiswa Unpad
27 Juli 2010
Tiga pria yang dibawa tim Mabes Polri karena diduga terkait kasus video porno Ariel, tercatat sebagai mahasiswa yang kuliah di Universitas Padjadjaran (Unpad). Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Humas Unpad Weny Widyowati.
"Setelah kami lakukan pengecekan database mahasiswa, ketiga nama yang dimaksud yaitu DP, RF dan AE memang tercatat sebagai mahasiswa Unpad," ujar Weny dihubungi detikbandung via telepon selularnya, Senin (26/7/2010).
Weny menuturkan, ketiga mahasiswa tersebut memang telah diperiksa oleh Mabes Polri pada Sabtu (24/7/2010). Ia meluruskan, DP, RF dan AE tidak ditangkap, tetapi dimintai keterangan saja.
"Ketiganya hanya dimintai keterangan oleh polisi. Sabtu (24/7/2010) sekitar pukul 18.30 WIB ketiganya pun sudah pulang ke rumahnya dengan dijemput oleh orang tua. Kini mereka melakukan aktivitas seperti biasa," tuturnya.
Lebih lanjut Weny menjelaskan, Unpad sebagai institusi perguruan tinggi belum terpikir untuk memberikan sanksi pada ketiga mahasiswanya terkait dugaan keterlibatan kasus video porno Ariel. Menurut Wenny, keterlibatan ketiganya sudah diluar wilayah Unpad.
"Tidak ada langkah khusus untuk ketiganya. Belum terpikir untuk memberi sanksi akademis, karena ini tak ada hubungannya. Kita menerapkan azas praduga tak bersalah. Pemeriksaan mereka di Mabes Polri kan baru dugaan saja kalau mereka terlibat, belum ada bukti-bukti," kata Weny.
Jika dalam proses hukum yang sedang berjalan ini kemudian ketiganya menjadi tersangka, Unpad tak akan menjatuhkan sanksi akademis. Ia menerangkan, keterlibatan kasus hukum oleh setiap mahasiswa yang tak ada hubungannya dengan institusi, menjadi tanggung jawab pribadi. Hal ini, kata Wenny, berlaku untuk semua kasus hukum yang membelit mahasiswa.
Namun jika kedepannya ketiga mahasiswa tersebut membutuhkan bantuan hukum dari Unpad, Weny menyatakan siap memberikannya.
"Ini adalah tanggung jawab pribadi mahasiswa yang terlibat kasus hukum. Tapi kalau dibutuhkan, Unpad punya biro bantuan hukum. Jika mau, mereka bisa meminta pendampingan hukum pada kami," sebutnya.
Dalam berita sebelumnya, Kapolres Sumedang AKBP Nurullah mengatakan, ketiga mahasiswa tersebut ditangkap pada Jumat (23/7/2010) malam, di tempat kos di kawasan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Ketiganya mengaku sebagai pengedit dan penyebar video Ariel ke internet.
"Setelah kami lakukan pengecekan database mahasiswa, ketiga nama yang dimaksud yaitu DP, RF dan AE memang tercatat sebagai mahasiswa Unpad," ujar Weny dihubungi detikbandung via telepon selularnya, Senin (26/7/2010).
Weny menuturkan, ketiga mahasiswa tersebut memang telah diperiksa oleh Mabes Polri pada Sabtu (24/7/2010). Ia meluruskan, DP, RF dan AE tidak ditangkap, tetapi dimintai keterangan saja.
"Ketiganya hanya dimintai keterangan oleh polisi. Sabtu (24/7/2010) sekitar pukul 18.30 WIB ketiganya pun sudah pulang ke rumahnya dengan dijemput oleh orang tua. Kini mereka melakukan aktivitas seperti biasa," tuturnya.
Lebih lanjut Weny menjelaskan, Unpad sebagai institusi perguruan tinggi belum terpikir untuk memberikan sanksi pada ketiga mahasiswanya terkait dugaan keterlibatan kasus video porno Ariel. Menurut Wenny, keterlibatan ketiganya sudah diluar wilayah Unpad.
"Tidak ada langkah khusus untuk ketiganya. Belum terpikir untuk memberi sanksi akademis, karena ini tak ada hubungannya. Kita menerapkan azas praduga tak bersalah. Pemeriksaan mereka di Mabes Polri kan baru dugaan saja kalau mereka terlibat, belum ada bukti-bukti," kata Weny.
Jika dalam proses hukum yang sedang berjalan ini kemudian ketiganya menjadi tersangka, Unpad tak akan menjatuhkan sanksi akademis. Ia menerangkan, keterlibatan kasus hukum oleh setiap mahasiswa yang tak ada hubungannya dengan institusi, menjadi tanggung jawab pribadi. Hal ini, kata Wenny, berlaku untuk semua kasus hukum yang membelit mahasiswa.
Namun jika kedepannya ketiga mahasiswa tersebut membutuhkan bantuan hukum dari Unpad, Weny menyatakan siap memberikannya.
"Ini adalah tanggung jawab pribadi mahasiswa yang terlibat kasus hukum. Tapi kalau dibutuhkan, Unpad punya biro bantuan hukum. Jika mau, mereka bisa meminta pendampingan hukum pada kami," sebutnya.
Dalam berita sebelumnya, Kapolres Sumedang AKBP Nurullah mengatakan, ketiga mahasiswa tersebut ditangkap pada Jumat (23/7/2010) malam, di tempat kos di kawasan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Ketiganya mengaku sebagai pengedit dan penyebar video Ariel ke internet.
See Also:
Gosip
- Wah, Kim Kardashian Kencani Mantan Halle Berry, Gabriel Aubry?
- Inilah 10 Rumah Selebriti Hollywood Yang Menakjubkan
- Ini dia Kelakuan Selebritis Hollywood
- Bersepatu Boots, Lady Gaga Dibantu Asisten
- Ciri-ciri Playgirl Sejati
- 7 ABG Tercantik Di Indonesia
- 'Si Doel' Kembali Eksis Untuk Remaja Indonesia!
- Bercerai, Christina Aguilera Ternyata Lesbi!
- 20 Wanita Termuda Paling Berpengaruh Versi Forbes
- 9 Perselingkuhan Mengejutkan Dunia
- Usai Tunangan, 5 Seleb Cantik Ini Batal Nikah
Berita
- Mbah Rono: Mbah Maridjan Meninggal Bukan karena Awan Panas
- Seorang mahasiswa tewas digigit hiu
- 'Si Doel' Kembali Eksis Untuk Remaja Indonesia!
- Malaysia Kirim Nota Protes ke Indonesia
- Di Papua Merah Putih Dikibarkan Terbalik
- 10 Wirausaha Muda Terbaik Duta Shell LiveWIRE BSA 2010
- Indonesia Tidak Perlu Pembangkit Nuklir
- iPad Diprediksi Bakal 'Membunuh' Netbook
- Memalukan Bila Microsoft Kalah dari Android
- Ponsel Android Dell Streak Siap Hadir di Indonesia