Domain khusus untuk situs porno
17 Juli 2010
Proses pertimbangan pemberian izin situs-situs porno menggunakan “.xxx” bukan sekedar angin surga. Pasalnya, satu langkah besar pertama telah dilakukan oleh ICANN, lembaga non-profit internasional yang mengkoordinasikan sistem nama alamat-alamat situs internet.
ICANN telah menyetujui melalui pemungutan suara terhadap anggota-anggotanya, agar situs-situs porno boleh menggunakan akhiran “.xxx”.
Namun untuk benar-benar dapat digunakan di internet, hal tersebut masih harus membutuhkan persetujuan beberapa pihak lain.
Akhiran alamat internat “.xxx” sebetulnya bukan usul yang benar-benar baru. Enam tahun lalu, sebuah perusahaan penjual alamat internet, ICM Registry, telah mengusulkannya.
“Akhiran ‘.xxx’ akan menjadi tempat khusus bagi penyedia konten online hiburan kaum dewasa,” ungkap ICM Registri.
Namun “.xxx” tidaklah wajib digunakan oleh seluruh situs porno. Hanya saja, dengan menggunakannya, proses pemblokiran akan diyakini menjadi lebih mudah dan efektif bagi yang menginginkannya.
See Also:
Labels: Dewasa, Fakta Unik, Tahukah Anda